Symptoms of Swine Flu

Thursday, September 25, 2008

Berita OMKA : Tidak Ada Susu Formula Asal China yang Beredar di Indonesia


 

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak ada susu formula (susu untuk bayi ) di Indonesia yang diimpor dari China. " Pada malam ini saya umumkan bahwa di Indonesia untuk susu formula yang diberikan kepada bayi tidak ada yang berasal dari China", ujar Menkes Dr. Siti Fadilah Supari kepada para wartawan di kediamannya (22/92008 malam) menanggapi Susu Formula produksi China yang mengandung zat berbahaya melamin.

Dr. Siti Fadilah Supari membenarkan bahwa ada suatu produk susu untuk orang dewasa berasal dari China yang beredar di Indonesia. Susu asal China itu adalah susu bubuk full cream merk Guozhen dengan nomor pendaftaran ML 805309001478. Karena itu BPOM akan berkoordinasi dengan Departemen Perdagangan untuk mengamankannya, jelas Menkes.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dr. Rubiana Husniah Thamrin Akib yang mendampingi Menkes menambahkan, susu formula yang beredar di Indonesia meskipun bahan bakunya dari luar negeri, tetapi dibuat (diproduksi) di Indonesia. "Tidak ada susu bayi yang diimpor dari China", ujarnya.

Kepala BPOM membenarkan bahwa ada satu produk susu untuk orang dewasa yang terdaftar di Indonesia dan berasal dari China. " Itu sedang kami lakukan pemeriksaan ", ujar dr. Rubiana Husniah Thamrin Akib yang biasa disapa Bu Ance itu.

Tanggal 18 September kemarin, BPOM sudah membuat surat edaran ke Balai POM seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan. "Yang kami takutkan ada produk ilegal yang beredar. Karena itu, saya minta masyarakat bila menemukan produk susu ilegal (tidak terdaftar di BPOM) segera melaporkan ke Unit Layanan Konsumen BPOM dengan no. telp. 4263333. Dengan pengaduan itu, BPOM akan menurunkan tim penyidik untuk menaindaklanjuti laporan tersebut", kata Ance.

Menjawab pertanyaan mengenai susu asal China yang telah memperoleh ijin edar BPOM, Menkes menyatakan bahwa ijin edar susu full cream untuk orang dewasa diberikan setahun lalu. Walaupun kita belum tahu apakah susu tersebut juga tercemar melamin, kita perlu kehati-hatian. "Susu full cream untuk orang dewasa itu untuk sementara kita akan tarik", ujar Siti Fadilah.

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan beredarnya susu ilegal, Menkes menyatakan hal itu harus ditarik dari peredaran. Masyarakat tidak boleh mengkonsumsi susu yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM.

Menkes juga minta masyarakat untuk melaporkan ke Unit Layanan Konsumen BPOM bila menemukan produk makanan dan minuman yang tidak mempunyai ijin edar dari BPOM termasuk susu yang berasal dari China.

Badan POM RI menindaklanjuti pengamanan produk susu yang berasal dari China dengan menyurati Asosiasi Peritel Indonesia tertanggal 23 September 2008, meminta agar melakukan pengamanan terhadap produk-produk susu serta produk-produk yang mengandung susu dari China. Dilakukan dengan cara menariknya dari peredaran, menyegel dan melaporkan hasilnya kepada Badan POM RI.

Produk-produk yang diminta ditarik dari peredaran meliputi 28 item yaitu: Jinwel Yougoo susu fermentasi rasa jeruk, Jinwel Yougoo aneka buah, Jinwel Yougoo tanpa rasa, Guozhen susu bubuk fullcream, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa coklat, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa vanila, Oreo Stick Wafer, Oreo Stick Wafer, Oreo Coklat Sandwich Cookies, M&M's kembang gula coklat susu, M&M's coklat susu, Snicker's (Biskuit-Nougat lapis coklat), Dove Choc kembang gula coklat, Dove Choc, Dove Choc, Natural Choice yogurt Flavoured Ice Bar, Yili Bean Club matcha Red Bean ice bar, Yili Bean Club red bean ice bar, Yili Prestige Chocliz, Yili Chestnut Ice Bar, Nestle Dairy Farm UHT pure milk, Yili High Calcium low fat Milk Beverage, Yili High Calcium Milk Beverage, Yili pure milk 205 ml, Yili Pure Milk 1 L, Dutch Lady Strawberry Flavoured milk, White Rabbit creamy candy, dan Yili Choice Dairy Frozen yoghurt bar (kembang gula).

Sumber : Depkes Online

http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=3194

Wednesday, September 10, 2008

Upaya Pengendalian Flu Burung Juni 2005 – Agustus 2008

Jakarta Depkes OL, 09 Sep 2008
Posko Flu Burung Departemen Kesehatan mencatat, dari 12 provinsi yang terinfeksi Flu Burung pada manusia, sampai dengan 31 Agustus 2008 terdapat 7 provinsi tidak ditemukan lagi yaitu Provinsi Lampung (infeksi 22 September 2005, 2 tahun 11 bulan), Provinsi Sulsel (infeksi 18 Juni 2006, 2 tahun 2 bulan), Provinsi Sumsel (infeksi 10 Maret 2007, 1 tahun 5 bulan), Provinsi Riau (infekksi 31 Oktober 2007, 10 bulan tak ada kasus), Provinsi Jawa Timur (infeksi 19 Maret : 1 tahun 7 bulan), Provinsi Sumatra Utara (infeksi 3 Mei 2007 : 1 tahun 3 bulan), dan Provinsi Bali (infeksi 14 Agustus 2007, 1 tahun)
Sampai saat ini, penularan Flu Burung (FB) masih berasal dari unggas ke manusia. Berdasarkan pemeriksaan spesimen dan kontak kasus pada periode Januari – 31 Agustus sebanyak 986 (tahun 2006), 1.218 (tahun 2007), dan 805 spesimen (tahun 2008) dan terhadap kontak kasus, menunjukkan belum terjadi adanya penularan antar manusia.
Berdasarkan surveilans epidemiologi Flu Burung pada akhir bulan Juli 2008 ditemukan 1 kasus positif Flu Burung atas nama Jk (L, 20 th) warga Tangerang Banten yang meninggal tanggal 31 Juli 2008. Sementara pada bulan Agustus 2008 tidak ditemukan adanya kasus baru. Pemeriksaan terhadap 12 orang suspek Flu Burung warga di Afdeling 5 Damuli Dusun IV Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, awal Agustus lalu, semuanya negatif Flu Burung. Kasus suspek Flu Burung tersebut ditemukan berdasarkan kegiatan surveilans aktif sejak tanggal 5 – 7 Agustus 2008 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Dinkes Kabupaten Asahan.
Perkembangan dari bulan Januari – Agustus 2008 menunjukkan kecenderungan penurunan jumlah kasus. Puncak tertinggi kasus Flu Burung tercatat pada bulan Mei 2007 yaitu ditemukannya 18 kasus positif klaster Flu Burung di Kabupaten Karo dengan 7 kasus.
Jumlah kasus Flu Burung pada periode yang sama bulan Januari – 31 Agustus tahun 2006, 2007 dan 2008 berturut-turut yaitu 45 kasus, 31 kasus dan 20 kasus. Artinya pada bulan Januari – 31 Agustus 2008 terjadi penurunan kasus sebesar 35,4% dibanding periode yang sama tahun 2007, dan menurun 55,5% dibanding dengan periode yang sama tahun 2006.
Jumlah kasus suspek periode Januari – Agustus 2008 menunjukkan penurunan sebesar 45% dibanding dengan periode yang sama tahun 2007, dan menurun 25% pada tahun 2006.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani kasus Flu Burung adalah melakukan penyuluhan, perawatan gratis di RS pada kasus suspek dan positif Flu Burung termasuk pemulasaran jenazah. Penyediaan obat oseltamivir di Puskesmas, RS Rujukan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi. Pelatihan juru bicara Flu Burung 12 regional, terakhir, Regional Bali pada Bulan Agustus 2008. Komunikasi dan Informasi peanggulangan Flu Burung melalui media massa. Simulasi Table top penanggulangan episenter pandemi influenza pada bulan Agustus di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, pemerintah juga telah menyusun Modul Rencana Kontinjensi Penanggulangan Episenter Pandemi Influenza bagi Kabupaten/Kota dan Provinsi. Pelatihan Penyelidikan Epidemiologi bagi Tim Gerak Cepat/TGC provinsi dan Kabupaten. Asesment kinerja TGC dan Petugas Surveillans Kabupaten/Kota (DSO/District Surveillance Officer). Perekrutan calon mahasiswa S2 Epidemiologi Lapangan/Field Epidemiology Training Programme/FETP Indonesia di Universitas Indonesia Jakarta dan Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Juga dilakukan survei pengetahuan sikap dan perilaku Flu Burung di desa Jurug Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali, Jawa Tengah.
Tidak hanya upaya di dalam negeri, pemerintah juga melakukan kerja sama internasional dengan negara sedang berkembang dan Gerakan Non Blok yang menghasilkan resolusi World Health Assembly (WHA 60.28) pada bulan Mei 2007 tentang tindakan untuk peningkatan transparasi, keadilan dan kesetaraan dalam pemanfaatan informasi, diagnosa, obat-obatan, vaksin dan teknologi lainnya.
Hasilnya, wakil tetap gerakan Non Blok pada tanggal 27 Juni 2008 telah mensahkan Deklarasi Gerakan Non Blok tentang “Responsible Practices for sharing of Avian Influenza Viruses and Benefits Sharing“ dengan garis besar pertukaran informasi, virus sharing yang berkeadilan, setara dan terbuka dalam mengakses vaksin bagi negara berkembang.

Sumber :
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52921669 dan 5223002, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

Wednesday, April 23, 2008

Severe Acute Watery Diarrhoea with V. cholerae positive cases in Viet Nam

Severe Acute Watery Diarrhoea

22 April 2008 -- Between 5 March and 22 April the Ministry of Health of Viet Nam reported 2490 cases of severe acute watery diarrhoea including 377 that were positive for Vibrio cholerae , the bacterium causing cholera. The serotype has been identified as 01 Ogawa. No deaths have been reported, a fact that indicates that good case management is in place.

Until now, 20 provinces and municipalities of Viet Nam have been affected. The majority of people infected by the disease are Hanoi residents. The predominant route of infection appears to be consumption of contaminated food. Cholera bacteria have not been detected in drinking water in Hanoi or in other affected areas but have been found in some surface waters. Additional epidemiological, environmental and food trace-back investigations are under way.

The Ministry of Health has been increasing health education and launched a mass media campaign aimed at strengthening food safety and personal hygiene knowledge and practices. Environmental disinfection is conducted in the homes of cholera patients and a program of intensified hygiene inspection of commercial food vendors is being carried out.

WHO is supporting the Ministry of Health by providing technical advice on aspects of the epidemiological and laboratory investigations of the outbreak. In addition, WHO and other UN agencies are exploring other possibilities of assistance.

In controlling the spread of cholera WHO does not recommend any special restrictions to travel or trade to or from affected areas. Visitors coming to Viet Nam are encouraged to respect basic precautions when consuming water and food.

Sumber : WHO

Thursday, September 27, 2007

Flu Burung, Sejarah Kematian dan TRIPs

>

Artikel Pandemi dalam Sejarah dapat diklick pada Tajuk :

SILAHKAN BACA
(Pojok Sebalah Kanan)



Monday, August 27, 2007

5 (LIMA) PROGRAM POKOK KARSE MEDAN






A. Program Pengawasan Alat Angkut.
1. Sub Program Pengawasan Alat Angkut Laut
Kegiatan :
a. Pelayanan Radio Pratique
b. Penerbitan Free Pratique/Restricted Pratique
c. Pengawasan Maritim Declaration of Health (MDH) & Pelaksanaan Boarding ke alat angkut
d. Penerbitan Out Clearence (PHC)
e. Penerbitan Buku Kesehatan Kapal
f. Pengawasan Pelaksanaan Tindakan Kekarantinaan (Dekontaminasi, Desinfeksi, Desinseksi dan Deratisasi) terhadap alat angkut Laut oleh Badan Usaha Swasta (BUS)
g. Penerbitan Sertifikat SSCC/SSCEC Alat Angkut
h. Pencatatan dan Pelaporan
2. Sub Program Pengawasan Alat Angkut Udara
Kegiatan :
a. Penerbitan Free Pratique
b. Pengawasan Health Part of Aircraft General Declaration (GENDEC) dan Pelaksanaan Boarding ke alat angkut.
c. Penerbitan Out Clearence
d. Penerbitan Sertifikat Hapus Serangga
e. Pengawasan Pelaksanaan Tindakan Kekarantinaan (Dekontaminasi, Desinfeksi, Desinseksi dan Deratisasi) terhadap alat angkut Udara oleh BUS.
f. Pencatatan dan Pelaporan
B. Program Pengawasan Lalulintas Barang
1. Sub Program Pengawasan Obat, Makanan Kosmetika dan Alat Kesehatan (OMKA)
Kegiatan :
a. Pemeriksaan dokumen OMKA Eksport/ Import
b. Pemeriksaan sample OMKA Eksport/ Import yang dicurigai.
c. Penerbitan sertifikat kesehatan OMKA Eksport
d. Penerbitan surat keterangan sehat OMKA Import
e. Rekomendasi Reimport komoditi OMKA yg tidak memenuhi syarat kesehatan.
f. Pencatatan dan Pelaporan
2. Sub Program Pengawasan lalulintas Bahan Spesimen Laboratorium
Kegiatan :
a. Penerbitan rekomendasi pengiriman Spesimen Laboratorium.
b. Penerbitan sertifikat Layak Angkut Spesimen Laboratorium.
c. Pencatatan dan Pelaporan
3. Sub Prog. Pengawasan Bahan berbahaya (NUBIKA = Nuklir Biologi Kimia)
Kegiatan :
a. Pengamatan dan pelaporan alat angkut yang dicurigai membawa NUBIKA
b. Pelacakan berita NUBIKA dengan browser Pencarian di dunia maya.
c. Pencatatan dan Pelaporan
C. Program Pengawasan Lalulintas Orang
1. Sub Program Pengawasan ABK/Crew, Penumpang dan jemaah Haji
Kegiatan :
a. Pengamatan penyakit Karantina dan Penyakit Menular Potensial Wabah
b. Pengawasan Dokumen Kesehatan ABK/Crew, Penumpang dan jemaah Haji
c. Penerbitan Alert Card bagi Pendatang dari Negara tersangka / Terjangkit.
d. Pencatatan dan Pelaporan
2. Sub Program Pengawasan masyarakat lingkungan Pelabuhan & Bandara
Kegiatan :
a. Surveilans Penyakit Menular Potensial Wabah dan Non wabah
b. Pengolahan data untuk pengambilan keputusan bersumber data surveilans.
c. Pencatatan dan Pelaporan
3. Sub Program Pengawasan Pengangkutan Orang Sakit & Jenazah.
Kegiatan :
a. Pengamatan penyakit Karantina dan Penyakit Menular Potensial Wabah
b. Penerbitan Sertifikat Surat Izin Pengangkutan Orang Sakit
c. Penerbitan Sertifikat Surat Izin Pengangkutan Jenazah
d. Pencatatan dan Pelaporan
4. Sub Program Evakuasi Penderita Penyakit Menular
Kegiatan :
a. Melakukan Evakuasi Penderita penyakit Karantina dan Penyakit Menular Potensial Wabah dari Alat Angkut ke Ruang Isolasi Rumah Sakit.
b. Pencatatan dan Pelaporan.
D. Program kajian dan pengembangan teknologi.
1. Sub Program Kajian Data Surveilans Epidemiologi
Kegiatan :
a. Mengumpul data dilapangan/ sumber data (primer) atau dari instansi terkait (data sekunder)
b. Pengolahan data sehingga menjadi informasi.
c. Diseminasi informasi kepada pemangku kepentingan (Stake holder) yang memerlukan.
d. Pencatatan dan Pelaporan.
2. Sub Program Pengembangan Pemanfaatan Teknologi Informasi
Kegiatan :
a. Pembuatan dan pemeliharaan website Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Medan http://kkpmedan.blogspot.com/ dan http://kkpmedankse.blogspot.com/
b. Pencarian Data Kemajuan teknologi bidang kekarantinaan dengan menggunakan browsing Internet.
c. Pencatatan dan Pelaporan.
E. Program Penanggulangan KLB, Pengembangan Jejaring dan Kemitraan
1. Sub Program Kerja sama lintas sektor.
Kegiatan :
a. Menjalin kerja sama dengan lintas sektor dalam bentuk MOU
b. Mengikuti rapat-rapat lintas sektor
c. Pencatatan dan Pelaporan.
2. Sub Program Penanggulangan KLB
Kegiatan :
a. Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) faktor-faktor yang berkaitan dengan KLB
b. Pengorganisasian Tim KLB
c. Pencatatan dan Pelaporan.
3. Sub Program Pengawasan Pelanggaran Undang-undang bidang Kesehatan
Kegiatan :
a. Melaporkan adanya pelanggaran kepada PPNS
b. Menfasilitasi PPNS melalukan proses penyidikan
c. Pencatatan dan Pelaporan.

Pencapaian Program 2007 Seksi Karantina & SE KKP Kelas II Medan

Menkes di Embarkasi MES

Menkes di Embarkasi MES

Menkes, Wakil Kadiskes SUMUT & Kepala KKP Medan

Menkes, Wakil Kadiskes SUMUT & Kepala KKP Medan

Dirjen di Embarkasi MES

Dirjen di Embarkasi MES

Peserta ATLS dari KKP se-Indonesia

Peserta ATLS dari KKP se-Indonesia