Setelah dilakukan pengecekan di lapangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak ada susu formula (susu untuk bayi ) di Indonesia yang diimpor dari China. " Pada malam ini saya umumkan bahwa di Indonesia untuk susu formula yang diberikan kepada bayi tidak ada yang berasal dari China", ujar Menkes Dr. Siti Fadilah Supari kepada para wartawan di kediamannya (22/92008 malam) menanggapi Susu Formula produksi China yang mengandung zat berbahaya melamin.
Dr. Siti Fadilah Supari membenarkan bahwa ada suatu produk susu untuk orang dewasa berasal dari China yang beredar di Indonesia. Susu asal China itu adalah susu bubuk full cream merk Guozhen dengan nomor pendaftaran ML 805309001478. Karena itu BPOM akan berkoordinasi dengan Departemen Perdagangan untuk mengamankannya, jelas Menkes.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dr. Rubiana Husniah Thamrin Akib yang mendampingi Menkes menambahkan, susu formula yang beredar di Indonesia meskipun bahan bakunya dari luar negeri, tetapi dibuat (diproduksi) di Indonesia. "Tidak ada susu bayi yang diimpor dari China", ujarnya.
Kepala BPOM membenarkan bahwa ada satu produk susu untuk orang dewasa yang terdaftar di Indonesia dan berasal dari China. " Itu sedang kami lakukan pemeriksaan ", ujar dr. Rubiana Husniah Thamrin Akib yang biasa disapa Bu Ance itu.
Tanggal 18 September kemarin, BPOM sudah membuat surat edaran ke Balai POM seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan. "Yang kami takutkan ada produk ilegal yang beredar. Karena itu, saya minta masyarakat bila menemukan produk susu ilegal (tidak terdaftar di BPOM) segera melaporkan ke Unit Layanan Konsumen BPOM dengan no. telp. 4263333. Dengan pengaduan itu, BPOM akan menurunkan tim penyidik untuk menaindaklanjuti laporan tersebut", kata Ance.
Menjawab pertanyaan mengenai susu asal China yang telah memperoleh ijin edar BPOM, Menkes menyatakan bahwa ijin edar susu full cream untuk orang dewasa diberikan setahun lalu. Walaupun kita belum tahu apakah susu tersebut juga tercemar melamin, kita perlu kehati-hatian. "Susu full cream untuk orang dewasa itu untuk sementara kita akan tarik", ujar Siti Fadilah.
Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan beredarnya susu ilegal, Menkes menyatakan hal itu harus ditarik dari peredaran. Masyarakat tidak boleh mengkonsumsi susu yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM.
Menkes juga minta masyarakat untuk melaporkan ke Unit Layanan Konsumen BPOM bila menemukan produk makanan dan minuman yang tidak mempunyai ijin edar dari BPOM termasuk susu yang berasal dari China.
Badan POM RI menindaklanjuti pengamanan produk susu yang berasal dari China dengan menyurati Asosiasi Peritel Indonesia tertanggal 23 September 2008, meminta agar melakukan pengamanan terhadap produk-produk susu serta produk-produk yang mengandung susu dari China. Dilakukan dengan cara menariknya dari peredaran, menyegel dan melaporkan hasilnya kepada Badan POM RI.
Produk-produk yang diminta ditarik dari peredaran meliputi 28 item yaitu: Jinwel Yougoo susu fermentasi rasa jeruk, Jinwel Yougoo aneka buah, Jinwel Yougoo tanpa rasa, Guozhen susu bubuk fullcream, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa coklat, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa vanila, Oreo Stick Wafer, Oreo Stick Wafer, Oreo Coklat Sandwich Cookies, M&M's kembang gula coklat susu, M&M's coklat susu, Snicker's (Biskuit-Nougat lapis coklat), Dove Choc kembang gula coklat, Dove Choc, Dove Choc, Natural Choice yogurt Flavoured Ice Bar, Yili Bean Club matcha Red Bean ice bar, Yili Bean Club red bean ice bar, Yili Prestige Chocliz, Yili Chestnut Ice Bar, Nestle Dairy Farm UHT pure milk, Yili High Calcium low fat Milk Beverage, Yili High Calcium Milk Beverage, Yili pure milk 205 ml, Yili Pure Milk 1 L, Dutch Lady Strawberry Flavoured milk, White Rabbit creamy candy, dan Yili Choice Dairy Frozen yoghurt bar (kembang gula).
Sumber : Depkes Online
http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=3194