Symptoms of Swine Flu

Thursday, April 16, 2009

Info OMKA : Ditemukan Lima Merek Dendeng Positif DNA Babi


 

Jumat, 17 April 2009 | 04:58 WIB

Jakarta, Kompas - Setelah melakukan sampling dan pengujian atas 35 merek dendeng dan abon sapi, Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan lima merek dendeng yang positif mengandung DNA babi.

"Ini semua sudah kami minta untuk dimusnahkan. Semua merek di bungkusnya ditulis daging sapi, tetapi setelah diuji ternyata ada yang merupakan daging babi," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Dr Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Kamis (16/4).

Begitu isu tentang dendeng atau abon babi yang dijual sebagai dendeng/abon sapi marak di masyarakat, BPOM pada 29 Maret 2009 segera mengambil sampling dari Surabaya, Bandung, Jambi, Bogor, Semarang, Jakarta, dan Malang: 15 dendeng dan 20 produk abon dijadikan contoh uji.

Dari hasil pengujian ditemukan lima merek dendeng atau abon sapi merupakan daging babi, yakni dendeng/abon sapi gurih cap Kepala Sapi (250 gram), produsen tidak diketahui; abon dan dendeng sapi cap LIMAS (100 gram), produsen Langgeng Salatiga; abon/dendeng sapi asli cap A.C.C, produsennya tidak diketahui; dendeng sapi istimewa Beef Jerky "Lezaaaat" (100 gram), produsen MDC Food Surabaya; dendeng daging sapi istimewa nomor 1 cap 999 (250 gram), produsen S Hendropurnomo Malang.

Menurut Husniah, dendeng atau abon sapi tersebut di atas termasuk pangan olahan industri rumah tangga yang izin edarnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah sehingga penarikan dan pemusnahannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah terkait.

Balai Pengawas Obat dan Makanan seluruh Indonesia, kata Husniah, telah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari produk tersebut di atas.

"Yang kami sesalkan, di bungkus dendeng atau abon yang diklaim daging sapi tersebut ditulis tulisan halal. Kami sudah memeriksa dengan alat yang sensitif, tetapi ternyata itu DNA babi. Ini jelas penipuan. Umat Islam yang tidak tahu sudah berapa yang terpapar," kata Husniah.

Bagi masyarakat yang menemukan produk tersebut dapat memberikan informasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000. (LOK)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/17/04585616/ditemukan.lima.merek.dendeng.positif.dna.babi

Pencapaian Program 2007 Seksi Karantina & SE KKP Kelas II Medan

Menkes di Embarkasi MES

Menkes di Embarkasi MES

Menkes, Wakil Kadiskes SUMUT & Kepala KKP Medan

Menkes, Wakil Kadiskes SUMUT & Kepala KKP Medan

Dirjen di Embarkasi MES

Dirjen di Embarkasi MES

Peserta ATLS dari KKP se-Indonesia

Peserta ATLS dari KKP se-Indonesia