08 Sep 2009
Maraknya peredaran makanan/minuman, obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) RI meningkatkan pengawasan dan pengamanan barang-barang tersebut yang beredar di masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan POM RI dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, MKes, SpFK saat peluncuran mobil laboratorium keliling pada Senin, 7 September 2009 di kantor Badan POM, Jakarta.
Peluncuran mobil laboratorium keliling ini dilakukan untuk membantu mengurangi hambatan-hambatan seperti jarak yang jauh, kemacetan, dan waktu tempuh saat Badan POM melakukan pemeriksaan atau sampling di berbagai lokasi. Selama ini proses tersebut dilakukan dengan cara pihak Badan POM mendatangi lokasi yang dimaksud, mengambil sampel dan kemudian dikirim ke laboratorium di kantor Badan POM. Dengan adanya mobil laboratorium keliling ini, maka pemeriksaan tersebut dapat dilakukan saat itu juga di lokasi dengan menggunakan peralatan yang tersedia pada laboratorium keliling, ujar dr. Husniah.
Menurut dr. Husniah laboratorium keliling ini dapat difungsikan untuk pengawasan makanan yang mengandung bahan berbahaya, pengawasan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, pengawasan obat palsu, pengawasan produk Tanpa Ijin Edar (TIE), serta pengawasan produk kadaluarsa. Saat ini pengawasan difokuskan pada makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Borax, Rhodamin B, Methanyl Yellow, Arsen, Sianida, Residu Pestisida dan pengawasan parsel lebaran dari makanan kadaluarsa serta makanan yang mengandung unsur haram dalam agama Islam.
Laboratorium keliling yang diluncurkan saat ini berjumlah 8 unit, 7 unit akan dioperasikan di wilayah DKI Jakarta dan 1 unit akan dioperasikan di wilayah Serang. Dr. Husniah berharap agar laboratorium keliling ini juga dapat segera direalisasikan di seluruh Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, serta menemukan hal-hal yang mencurigakan dan perlu disampaikan, agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (UPLK) Badan POM RI di nomor telepon 021-4263333, SMS 021-32199000, atau e-mail uplk@pom.go.id