Symptoms of Swine Flu

Sunday, June 28, 2009

Indonesia : 6 orang positif flu babi di RI


Cetak E-mail
Sunday, 28 June 2009 16:52 WIB
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Dua orang yang diduga terjangkit virus H1N1, yakni WA dan BM dinyatakan negatif terjangkit flu babi. Namun, kini Departemen Kesehatan menemukan enam orang yang dinyatakan positif terjangkit virus mematikan itu. Mereka terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA.

"Pada tanggal 28 Juni 2009 kita menemukan tambahan enam kasus flu babi positif. Di antaranya, terdiri dari tiga WNA dan tiga WNI," kata menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari, dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Jl Denpasar, Jakarta, sore ini.

WNA yang terjangkit virus H1N1 itu adalah tiga pria asal Australia berinisial GC, 12, MT, 14, dan JA, 10. Sementara WNI yang positif terjangkit flu babi adalah seorang pria berinisial TP, 19, dan dua perempuan, yakni AG, 18, dan AM, 22.

"Saat ini, enam orang itu ada ada di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, untuk yang WNA. Sementara yang tiga WNI tadi dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta," jelas Siti.

Kondisi keenam korban itu, lanjut Siti, dalam keadaan baik-baik dan tidak tampak seperti orang sakit. Para korban WNI terjangkit virus tersebut setelah melakukan perjalanan ke Singapura.

"Kalau yang AG dan TP ini saudara. Mereka jalan-jalan ke Singapura. Kalau yang AM itu dia habis jalan-jala dari Australia. Nah, kalau yang WNA itu dia tertularnya di pesawat Garuda," paparnya.

Menkes juga mengatakan, dari 47 orang yang diduga terkena flu babi semua sudah dinyatakan negatif. "Belum ada penularan dari orang Indonesia ke Indonesia. Semuanya dari luar. Maka dari itu harus hati-hati untuk pergi ke luar negeri," pungkasnya.
(red00/inilah)

Saturday, June 27, 2009

Menkes hormati fatwa haram vaksin meningitis


Cetak E-mail
Sunday, 28 June 2009 08:37 WIB
WASPADA ONLINE

JAKARTA - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan menghormati fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang vaksin meningitis yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi bagi jamaah haji.

"Kami menghormati fatwa ulama. Mudah-mudahan ulama dan umarak bisa bergandengan melayani kepentingan umat," katanya di Jakarta, tadi malam.

Ia mengaku tidak bisa mengambil keputusan ketika MUI telah mengeluarkan fatwa haram karena Depkes hanya bagian kecil dari lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jamaah haji.

"Setelah difatwa haram, saya tentu akan mengembalikan ke Menteri Agama untuk mengambil langkah-langkah berikutnya," katanya.


Ia juga menyatakan, Depkes juga tidak bisa ikut-ikutan mempengaruhi ketentuan tentang keputusan halal dan haram karena merupakan wilayah ulama. "Depkes sangat menyadari karena tidak hanya bertanggung jawab kepada negara, tapi juga kepada Allah," katanya.

Siti Fadilah mengatakan, pemberian vaksin meningitis bukanlah permintaan dari Depkes namun ketentuan yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi bagi setiap jamaah haji. Setiap calon jamaah yang berangkat haji harus divaksin. Bila tidak divaksin, mereka tidak bisa mendapatkan visa. Ketentuan ini diberlakukan bagi calon jamaah haji Indonesia sejak tahun 1988.

Hal yang sama sudah diberlakukan bagi calon jamaah haji 77 negara Islam di dunia. Hanya saja, kata Menkes, jika ulama Indonesia menyatakan vaksin meningitis haram, ulama dari 77 negara justru mengatakan halal.

"Saya tidak tahu kenapa sekarang masalah ini baru terbuka. Padahal ini juga diberlakukan bagi jamaah haji dari 77 negara Islam di dunia," kata Siti Fadilah.

Ia menyatakan, Depkes sangat bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan calon jamaah haji mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan hingga pulang.

Penggunaan vaksin meningitis, katanya, diwajibkan bagi calon jamaah haji, jamaah umrah, dan pekerja musiman karena virus meningitis bisa mengakibatkan radang selaput otak yang bisa menimbulkan cacat dan kematian.

Pada 1987, katanya, tercatat 99 jamaah haji Indonesia yang meninggal akibat meningitis. Sementara sejak periode 1998-2005 tidak ada lagi dilaporkan jamaah haji yang meninggal, setelah penggunaan vaksin.

Dia mengatakan, pihaknya kini menunggu fatwa MUI karena pada Juli 2009 pengurusan visa calon jamaah haji Indonesia harus diurus.

Menkes yakin pemerintah Arab Saudi tidak akan mau menguruskan visa manakala masalah ini belum selesai. Dikhawatirkan hal ini bisa menjadi hambatan bagi calon jamaah haji Indonesia berangkat tahun ini.

Sebagai solusi terhadap persoalan ini, katanya, Indonesia siap memproduksi sendiri vaksin meningitis berlabel halal pada 2010.

"Insya Allah kita sudah persiapkan sejak 2 - 3 tahun terakhir," katanya. Indonesia, katanya, merupakan salah satu negara yang sudah mendapat sertifikasi dalam memproduksi vaksin secara internasional.

Ini sudah disetujui negara-negara Islam lain. "Yang tidak setuju hanya Arab Saudi dan Mesir," katanya.

Menkes juga membatah Malaysia sudah mampu memproduksi vaksin meningitis sendiri.

"Saya sudah cek ke sana. Tidak benar Malaysia memproduksi vaksin. Yang benar, vaksin meningitis hanya diproduksi di satu negara. Jadi vaksin yang digunakan jamaah haji Malaysia dan Indonesia sama," katanya.

Kasus vaksin meningitis berenzim babi awalnya ditemukan dari hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI Sumsel yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Hasil penelitian tersebut kemudian diekspose Ketua MUI Sumsel KH Sodikun, 24 April.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Husniah Rubiana Thamrin dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Anna Priangani, membenarkan pembuatan vaksin meningitis menggunakan lemak babi.
(dat05/ann)

Sunday, June 7, 2009

Hati-hati Menggunakan Peralatan Makan dari Melamin


Print E-mail
03 Jun 2009
Masyarakat diminta berhati-hati menggunakan peralatan makan dari melamin karena berdasarkan hasil pemeriksaan Badan POM, 30 produk peralatan makan melamin berupa piring, mangkuk, sendok, garpu, gelas, dan sodet yang beredar di Indonesia terbukti positif melepaskan formalin dan melamin yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan POM Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, SpFK kepada para wartawan di Jakarta, Senin 1 Juni 2009 ketika mengumumkan Peringatan/Public Warning tentang Peralatan Makan dari Melamin.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan POM terhadap 62 produk sampel peralatan makan melamin menemukan 30 produk yang positif melepaskan formalin dan melamin bila digunakan untuk mewadahi makanan yang berair atau berasa asam, terlebih lagi dalam keadaan panas. Kadar formalin yang dilepaskan produk-produk tersebut bervariasi, mulai dari kategori rendah (1 ppm) hingga kategori tinggi (161 ppm), kata Kepala Badan POM. Lebih lanjut dikatakan, formalin dan melamin yang dilepaskan oleh peralatan makan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan karena bisa menyebabkan timbulnya kanker, batu ginjal, gagal ginjal, menyerang saluran kemih, serta rusaknya organ-organ tubuh dan menyebabkan kematian, ujar Dr. Husniah. Secara kasat mata, produk-produk yang berbahaya bagi kesehatan ini tidak dapat dibedakan dari produk sejenis yang tidak berbahaya, sehingga untuk mengetahui produk tersebut berbahaya atau tidak harus dilakukan pengujian di laboratorium. Dari 30 produk yang terbukti positif mengeluarkan formalin tersebut, ada beberapa yang merupakan produk dalam negeri namun sebagian besarnya adalah produk impor dari negara Cina, dilihat dari tulisan yang ada di bagian belakang produk tersebut seperti “ZAK Designs China”, “Mei Shin Melamine”, dan “Melamine Ware Made In China”. Produk-produk yang dijadikan sampel ini ditemukan beredar di supermarket dan pasar-pasar tradisional. Menanggapi mengenai banyaknya produk yang berbahaya beredar di Indonesia. Dr. Husniah mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penarikan terhadap produk-produk melamin tersebut karena izin edarnya berasal dari Departemen Perdagangan & Perindustrian. Untuk menindaklajutinya Badan POM telah melaporkan hasil temuan ini dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat ini tidak lagi beredar di Indonesia, ujar Dr. Husniah. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau yang menemukan produk tersebut dapat menghubungi Badan POM RI melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau melalui e-mail ulpk@pom.go.id dan uplkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id

Monday, June 1, 2009

1172 orang setiap hari mati karena rokok

1172 orang setiap hari mati karena rokok Cetak E-mail
Monday, 01 June 2009 20:31 WIB
SATRIADI TANJUNG
WASPADA ONLINE

MEDAN - Berdasarkan laporan Economic Analysis on Tobacco Use tahun 2004, rokok diperkirakan membunuh 427.948 tahun 2001 atau rata-rata per harinya sebanyak 1172 orang di Indonesia.

"Setiap tahunnya, angka perokok pada tingkat pemula terus meningkat, sehingga itu menjadi ancaman besar bagi anak-anak," kata ketua badan pengurus yayasan Pusaka Indonesia, Edi Ikhsan, kepada Waspada Online, malam ini.

Hal yang menarik, kata Edy, semakin rendah tingkat pendidikan seseorang, semakin tinggi pula persentase perokok yakni, 67% tidak tamat SD dan 47,8% lulusan perguruan tinggi. Semuanya itu, sebut Edy, karena di Indonesia akses untuk mendapatkan rokok begitu mudah, bahkan anak-anak pun dapat menjangkaunya.

"Prevalensi perokok pemula usia antara 15-19 tahun setiap tahunnya terus meningkat, dari 13,7% (1999) menjadi 24,2% (2000) dan 32,8% (2004). Hal itu dikarenakan tidak adanya larangan bagi siapapun yang ingin mendapatkan rokok termasuk anak-anak, bahkan orang dewasa sering menyuruh anak-anak untuk membelikan rokok baik dalam bentuk bungkusan maupun batangan," ujarnya.

Hal-hal seperti itu, sebut Edy, perlu menjadi perhatian bersama, tidak saja masyarakat tetapi juga pemerintah. Karenanya, tambah Edy, melalui peringatan hari tanpa tembakau, publik diharapkan dapat bersama-sama menjadikan slogan "merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin" bukan hanya sekedar retorika, melainkan juga harus menjadi realita.

Senada dengan itu, kordinator forum Sadar, Elvi Handriany menambahkan, salah satu faktor mendorong anak untuk merokok adalah iklan promosi dan sponsor rokok bagi setiap kegiatan. Industri rokok demikian kreatif membuat iklan yang mempengaruhi kaum remaja Indonesia.

Karenanya, event-event seperti gerak jalan sehat merupakan salah satu kampanye pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok bagi anak. Dari kegiatan itu, tambah Elvi, diharapkan, tidak saja anak-anak tetapi juga masyarakat lebih peduli terhadap kesehatannya dan mendorong lahirnya kebijakan terkait larangan merokok di tempat umum.
(dat01/wol-mdn)

Pencapaian Program 2007 Seksi Karantina & SE KKP Kelas II Medan

Menkes di Embarkasi MES

Menkes di Embarkasi MES

Menkes, Wakil Kadiskes SUMUT & Kepala KKP Medan

Menkes, Wakil Kadiskes SUMUT & Kepala KKP Medan

Dirjen di Embarkasi MES

Dirjen di Embarkasi MES

Peserta ATLS dari KKP se-Indonesia

Peserta ATLS dari KKP se-Indonesia