Rabu, 29 Oktober 2008 14:47 WIB
JAKARTA--MI: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memusnahkan semua produk susu dan makanan bermelamin hasil sitaan, Selasa (28/10) dini hari.
"Pemusnahan susu dan mekanan bermelamin hasil sitaan sudah kita lakukan Selasa dini hari di TPA (tempat pembuangan akhir) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, disaksikan YPKKI," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin, Rabu (29/10).
Pemusnahan produk China tersebut sempat tertunda karena belum adanya izin dari Menteri Kesehatan, dan BPOM memusnahkannya untuk mencegah agar barang sitaan tersebut tidak beredar kembali di masyarakat.
Husniah menambahkan semua produk sitaan tidak ada yang dikeluarkan dari daftar produk bermelamin untuk diperiksa kembali. "Semua tetap sama, tidak ada yang dikeluarkan dari daftar," tambahnya. (Ant/OL-01)
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NDAxMTQ=
No comments:
Post a Comment